Sejarah Agama Hindu Bali dimulai saat berakhirnya zaman prasejarah di Indonesia yang ditandai dengan datangnya bangsa dan pengaruh Hindu pada sekitar abad-abad pertama Masehi sampai sekitar tahun 1500, yakni dengan lenyapnya atau berakhirnya kerajaan Majapahit. Ajaran agama Hindu mengalami masa-masa kejayaan pada Kerajaan Majapahit, dengan masuknya pengaruh-pengaruh dari India. Berdasarkan dari catatan-catatan yang ditemukan pada prasasti abad ke-8 Masehi dapat dikatakan bahwa periode sejarah Bali Kuno meliputi kurun waktu sekitar antar abad ke-8 Masehi sampai dengan abad ke-14 Masehi, kemudian dengan datangnya ekspedisi Mahapatih Gajah Mada dari Majapahit yang dapat mengalahkan Bali.
Nama Balidwipa merupakan nama yang telah ada sejak zaman dahulu dan dapat diketahui dari penemuan-penemuan beberapa prasasti di antaranya adalah dari Prasasti Blanjong yang dikeluarkan oleh Sri Kesari Warmadewa pada tahun 913 Masehi. Dalam prasasti tersebut menyebutkan kata Walidwipa dan demikian pula dari prasasti-prasasti Raja Jayapangus, seperti dalam prasasti Buwahan D dan prasasti Cempaga A yang berangka pada tahun 1181 Masehi. Agama Hindu Bali atau disebut pula Agama Hindu Dharma atau Agama Tirtha (Agama Air Suci) merupakan suatu praktik agama Hindu yang umumnya diamalkan oleh mayoritas suku Bali di Indonesia.
Agama Hindu Bali adalah sinkretisme atau penggabungan kepercayaan Hindu aliran Saiwa, Brahma, dan Waisnawa dengan kepercayaan asli suku Bali (local genius). Penemuan yang ditemukan sebagai peninggalan terkuno di Indonesia yang dikenal berkaitan dengan agama Hindu adalah arca Ganesha dan Siwa yang ditemukan di pulau Panaitan dan diperkirakan dari abad pertama setelah Masehi. Selain dari prasasti tersebut, juga ditemukan tujuh buah yupa yang ditemukan di Kutai, Kalimantan Timur, yang diperkirakan dari sekitar tahun 400 Masehi.