Sejarah Kota Singkawang

Kota Singkawang atau dikenal juga dengan San Keuw Jong adalah sebuah kota yang berada di Kalimantan Barat, Indonesia. Singkawang terletak 145 km sebelah utara dari Kota Pontianak, yang merupakan ibukota provinsi Kalimantan Barat yang dikelilingi oleh pegunungan Poteng, Pasi, dan Sakok. Nama Singkawang atau San Keuw Jong berasal dari bahasa Hakka, yang mengacu pada sebuah kota di bukit dekat laut dan estuari. Pada awalnya Singkawang merupakan sebuah desa yang merupakan bagian dari wilayah kesultanan Sambas, desa Singkawang adalah sebagai tempat persinggahan untuk para pedagang dan penambang emas dari Monterado. Kebanyakan para pedagang dan penambang berasal dari negeri China, para pedagang dan penambang tersebut sebelum mereka menuju Monterado terlebih dahulu mereka beristirahat di Singkawang untuk melepas kepenatannya.

Sejarah Kota Singkawang

Pada waktu itu, mereka atau orang Tionghoa menyebut nama Singkawang dengan kata San Keuw Jong (Bahasa Hakka), mereka melihat dari segi geografis bahwa Singkawang yang berbatasan langsung dengan laut Natuna serta terdapat pegunungan dan sungai, yang dimana airnya mengalir dari pegunungan melalui sungai dan akhirnya sampai ke muara laut. Kota Singkawang pada mulanya merupakan bagian dan ibukota dari wilayah Kabupaten Sambas dengan status Kecamatan Singkawang dan kota Singkawang menjadi Administratif Singkawang pada tahun 1981. Kota Singkawang (San Keuw Jong) pernah diusulkan menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Singkawang melalui usul pemekaran Kabupaten Sambas menjadi tiga daerah otonom.

Pada saat itu melalui UU Nomor 10 tahun 1999, pemekaran yang disetujui oleh pemerintah hanya pemekaran Pemerintahan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang dari Kabupaten Sambas yang disetujui. Sehingga wilayah Singkawang menjadi bagian dari Pemerintahan Kabupaten Bengkayang. Keputusan tersebut tidaklah membuat suruh masyarakat Singkawang dalam memperjuangkan Singkawang menjadi daerah otonom dan akhirnya Singkawang ditetapkan menjadi daerah otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Singkawang (San Keuw Jong), diresmikan pada tanggal 17 Oktober 2001 di Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah atas nama Presiden Republik Indonesia.

Author: